Tanjungsari - Jangan lupa! setiap tanggal 17 pakai korpri

Jangan lupa! setiap tanggal 17 pakai korpri

pada tanggal 17 tiap bulan, perangkat desa selalu di instruksikan untuk menggunakan seragam korpri.

Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen.

Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, secara kasat mata profesi ini seperti halnya profesi lainnya di bidang pemerintahan.


Dipost : 17 Juli 2024 | Dilihat : 401

Share :