Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia merupakan salah satu peringatan yang selalu dirayakan pada tanggal 23 Juli.
Dikutip dari Kalender resmi dari Kemenag RI, 23 Juli 2024 bertepatan dengan 17 Muharram 1446 Hijriah.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI, peringatan Hari Anak Nasional Indonesia dilaksanakan pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Adapun penetapan tanggal peringatan HAN tersebut memiliki sejarah tersendiri.
Penetapan tanggal peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia berdasarkan pada pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Pembentukan hari peringatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian serta partisipasi dalam pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, hingga mendapatkan perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Dalam pelaksanaan Hari Anak Nasional setiap tahunnya, selalu ditentukan tema serta sub-tema peringatannya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Selain itu, biasanya lembaga pemerintah terkait juga akan menyelenggarakan berbagai bentuk bentukkegiatan peringatan di hari peringatan ini.
Dikutip dari laman resminya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menetapkan tema dan sub-tema peringatan Hari Anak Nasional 2024, sebagai berikut:
Tema Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024 yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Hari Anak Nasional memiliki enam sub-tema, yakni:
Memastikan Anak Indonesia paham dan mampu memilah mana yang baik dan tidak baik, yang boleh dicontoh atau tidak, serta mencegah dampak-dampak buruk lainnya yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Memberikan ruang anak menyampaikan pandangan dan pendapatnya untuk memastikan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungannya dapat dilaksanakan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan pengaruh-pengaruh yang ada, dapat mengancam cara pandang dan kondisi anak Indonesia. Dalam hal ini, anak-anak diajak dan diharapkan dapat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menjadi bagian dari nilai perjuangan yang harus ditanamkan dan diimplementasikan dalam kehidupan di tengah masyarakat.
Membina keberanian dan kepemimpinan pada anak-anak Indonesia agar mereka berani memperjuangkan hak-haknya dan menjadi pelapor terhadap pelanggaran hak anak. Membangun kesadaran anak akan peran mereka sebagai agen perubahan dalam masyarakat.
Meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital. Memberikan edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam penggunaan teknologi, melindungi mereka dari dampak negatif digital dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat hubungan keluarga.
Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Stunting
Mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak dan stunting. Membangun komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Dipost : 23 Juli 2024 | Dilihat : 316
Share :