Tanjungsari - 24 Juli Ditetapkan Hari Kebaya Nasional

24 Juli Ditetapkan Hari Kebaya Nasional

Pemerintah resmi menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya.

Kenapa 24 Juli?

Berdasarkan Keppres tersebut, ada sejumlah hal yang mendasari mengapa 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional.

Selain kebaya sebagai aset budaya, ada pula nilai sejarah ketika Presiden ke-1 RI Sukarno menghadiri Kongres Wanita Indonesia X, di mana semua peserta yang hadir memakai kain kebaya.

Namun, meski ditetapkan sebagai hari nasional, Hari Kebaya Nasional bukan hari libur ya!

Kebaya, Busana Khas Perempuan Indonesia

Kebaya merupakan pakaian bagian atas yang memiliki karakteristik terbuka di bagian depan dan dibuat secara tradisional.

Menurut sejarah, kemunculan kebaya di Indonesia bermula pada sekitar abad ke-15 atau ke-16. Sebutan "Kebaya" merupakan kata yang berasal dari "Abaya" yang artinya jubah atau pakaian.

Pakaian identik yang dipakai perempuan Indonesia ini melambangkan kesederhanaan, keanggunan, kelembutan dan keteguhan perempuan Indonesia.

Makna Filosofi Kebaya

Setiap unsur yang ada dalam sehelai kain kebaya melambangkan makna dan persona seorang perempuan Indonesia. Sebut saja, modelnya yang sederhana dan dipakai dengan paduan bawahan jarik/kain panjang. Hal ini melambangkan sifat dan tampilan perempuan yang lemah gemulai.

Kemudian, lilitan kain yang ketat, membuat perempuan bergerak dengan lembut dan kehalusan. Artinya, perempuan haruslah lembut dalam tutur kata, halus dalam bertindak.

Potongan kebaya yang mengikuti bentuk tubuh/melekat juga memiliki makna, perempuan harus bisa selalu menyesuaikan diri dengan keadaan dan mandiri. Serta stagen atau ikat pinggang kebaya, menyimbolkan usus yang panjang, dalam filosofi Jawa, bermakna punya kesabaran yang tinggi.


Dipost : 25 Juli 2024 | Dilihat : 99

Share :